Mendiknas : Pendidikan Gratis Jangan Mengorbankan Mutu

Makassar, Jumat (6 Juni 2008) — Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo menegaskan, penerapan kebijakan pendidikan gratis di sekolah agar jangan sampai mengorbankan mutu pendidikan. Dampak dari implementasi kebijakan ini perlu dilihat secara komprehensif. Bagaimana dampaknya terhadap penegakan peraturan di sekolah. Selain itu, bagaimana dampaknya pada disiplin moral guru dan kepala sekolah. “Akan dilihat bagaimana  dampak kebijakan ini pada mutu pendidikan”.

Mendiknas menyampaikan hal tersebut pada Rapat Koordinasi Pembangunan Bidang Pendidikan se Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Rumah Dinas Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan pada Jumat (6/06/2008).

Hadir pada acara Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, para bupati dan walikota se Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, dan para Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Selatan. Selain itu, hadir mendampingi Mendiknas Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dirjen PMPTK) Baedhowi dan Direktur Pembinaan TK/SD Mudjito.

Mendiknas menyebutkan, dampak lain dari penerapan kebijakan pendidikan gratis yang perlu dicermati yaitu terhadap pemenuhan standar nasional pendidikan. Standar tersebut, lanjut Mendiknas, meliputi standar isi, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar proses pembelajaran, standar evaluasi pendidikan, dan standar pengelolaan pendidikan. “Kalau memang ini sukses maka saya akan perjuangkan model ini menjadi model di seluruh Indonesia,” katanya.

Lebih lanjut Mendiknas menyampaikan, terkait dengan pendidikan gratis, perlu memperhatikan beberapa kebijakan di tingkat nasional yakni, kebijakan buku murah, permasalahan guru, penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), pemberantasan buta aksara, rasio jumlah siswa SMA:SMK, dan sekolah berstandar internasional (SBI).

Mendiknas menjelaskan, terkait kebijakan buku murah, saat ini pemerintah telah membeli sebanyak 49 jilid buku pada jenjang SD, SMP, dan SMA. Dia mengatakan, target Depdiknas sampai dengan pertengahan tahun 2008 akan membeli sebanyak 250 jilid buku. Selanjutnya, kata Mendiknas, buku-buku dalam bentuk elektronik tersebut akan dimasukkan ke dalam website agar dapat diunduh untuk diperbanyak, digandakan, dan dicetak untuk diperdagangkan.

Khusus untuk buku yang akan diperdagangkan, kata Mendiknas, harus mengikuti harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Menurut dia, HET buku-buku tersebut berkisar antara Rp.4.500,00 untuk buku SD sampai dengan Rp. 14.000,00 untuk buku SMA.

Mendiknas menyampaikan, terkait permasalahan guru, bahwa semua guru pada akhir 2014 harus berkualifikasi S1 atau D4. Dia mengungkapkan, pada saat Undang-Undang Guru dan Dosen disahkan tahun 2005 hanya 30 persen guru yang sudah berkualifikasi S1. “Setelah dua tahun berjalan, guru yang sudah S1 mencapai 40 persen lebih,” katanya.

Sementara, lanjut Mendiknas, jumlah guru di Provinsi Sulawesi Selatan sampai dengan akhir tahun 2007, dari sebanyak 98.000 lebih guru sudah ada sebanyak 40.000 guru yang berkualifikasi S1 atau 40,72 persen. “Jadi sudah bergeser lebih dari sepuluh persen dalam waktu dua tahun,” katanya.

Kemudian, kata Mendiknas, terkait penerapan program KTSP, secara umum sudah berjalan dengan baik. Sekolah, lanjut Mendiknas, diperkenankan untuk menyusun kurikulum sendiri disesuaikan dengan kondisi daerah dan kebutuhan siswa. Mendiknas juga meminta perhatian khusus terhadap permasalahan pemberantasan buta aksara.

Kebijakan nasional lainnya, lanjut Mendiknas, adalah untuk mengkonversi rasio SMA:SMK dari 30:70 pada 2004 menjadi 40:60 pada tahun 2009. Mendiknas menyebutkan, rasio untuk Provinsi Sulawesi Selatan sudah mencapai 38:62. “Artinya sudah bergeser delapan persen, tinggal dua persen. Mohon jangan membangun SMA baru, tapi membangun SMK,” katanya.

Sementara mengenai SBI, Mendiknas mengatakan, Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa setiap kabupaten atau kota memiliki satu SD, satu SMP, satu SMA, dan satu SMK bertaraf internasional. Mendiknas menyebutkan, di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan terdapat sebanyak tiga SD, tiga SMP, lima SMA, dan tiga SMK SBI. “Kami juga akan membantu perintisan ini disamping juga amanat untuk membangun sekolah berbasis keunggulan lokal,” ujar Mendiknas.***

Sumber: Pers Depdiknas | depdiknas.go.id

Leave a comment